Dasar Hukum

Notarian yang dikeluarkan oleh Notaris Teddy Yunadi. SH PT Sumberdaya Indonesia Berjaya, Pada tanggal 28 Januari 2022, Nomor.15. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor. AHU-HA.0028878.AH.01.02. TAHUN 2021 Tentang data perseroan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya Nomor Induk Berusaha (NIB), 1272000532684 dan Izin Usaha, Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Sumberdaya Indonesia Berjaya.


Tujuan

Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pekebun kelapa sawit mengelola kebun, pemasaran hasil, pengelolaan managerial sebagai perusahaan dibawah wadah Koperasi, GAPOKTAN maupun kelompok Pekebun. Kegiatan Lembaga Pelatihan dapat berupa :

  • Menyelenggarakan Pelatihan untuk Auditor ISPO untuk Lembaga Sertifikasi.

  • Menyelenggarakan Pelatihan untuk Auditor ISPO untuk Internal Perusahan.

  • Menyelenggarakan Pelatihan untuk Auditor ISPO untuk Independent.

  • Menyelenggarakan Pelatihan untuk Petugas ToT.

  • Menyelenggarakan Pelatihan ISPO untuk Fasilitasi Daerah (Fasda).

  • Menyelenggarakan Pelatihan Pendampingan kepada pekebun sebagai bekal melakukan Internal Control System di KUD Sawit.

  • Menyelenggarakan Pendamping KUD agar mampu melancarkan pelaksanaan Audit sertifkasi ISPO.

  • Menyelenggarakan pertemuan untuk menyampaikan Prinsip dan Kriteria Sertifikat ISPO sesuai Permentan 38 tahun 2020 khusus untuk Pekebun Kelapa Sawit.

  • Menyelenggarakan pertemuan bersama para mitra pekebun kelapa sawit bahwa KUD Sawit yang akan disertifikasi ISPO telah siap dengan adanya pendamping yang telah dilatih.



Lihat File PDF Dasar Hukum